Postingan

Menampilkan postingan dari April, 2020

Kepala Puskesmas Bululoe Melakukan Pengancaman Terhadap Bendahara dan KTU

Gambar
Tindakan Pengancaman Yang dilakukan Oleh kepala Puskesmas Bululoe Ini di lakukan Sebab Bendahara Puskesmas Bululoe Mengundurkan diri dan menganggap melakukan persekongkolan Oleh KTUnya. Kejadian ini terjadi pada Hari Kamis 9 April 2020. Hal ini di respon oleh Ketua Bidang Pemberdayaan Ummat Persatuan Pemuda dan Mahasiswa Bululoe Resky. Reski Menganggap Bahwa Kepala Puskesmas Bululoe telah Mencederai Aspek Kesehatan di jeneponto dan Meminta Kepada Kepala Dinas Kesehatan Untuk Mengambil tindakan Tegas kepada Kepala Puskesmas Bululoe,ini adalah tindakan premanisme yang sejatinya Tak etis di lakukan Oleh kepala Puskesmas. Kepala Puskesmas adalah Unsur Pimpinan di Puskesmas yang harus lebih Bijak dalam Menghadapi berbagi problem yang ada di tubuh Puskesmas Bululoe. Ini melanggar Hukum sebagaimana diatur dalam KUHP) . Mengenai ancaman kekerasan diatur dalam  Pasal 368 ayat (1) KUHP : Maka dengan ini kami Meminta Kepada Bupati,Wakil Bupati serta Sekda Untuk Melakukan Langka...